Penumbuhan wirausahawan muda pertanian Peserta Didik dan Alumni
SelengkapnyaSasaran Program
Siswa & Alumni dari Lembaga Penyelenggara Pendidikan Pertanian
Ketentuan Peserta
Generasi muda yang memiliki jiwa Agrisociopreneur
Kategori Peserta
Siap menjadi Agrisociopreneur
Peserta Didik
Alumni
Pelaksanaan Kegiatan
Proses pelaksanaan PWMP
Peserta Didik & Alumni
Sumber Pendanaan
Prosedur PWMP PD&A
Dokumen Persyaratan
Sumber Pendanaan
Pembiayaan kegiatan PWMP berasal dari anggaran Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, satuan kerja UPT Pendidikan Kementerian Pertanian dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
1. Seleksi Proposal
Berkas proposal dan dokumen persyaratan diterima dan diverifikasi kelengkapannya oleh tim pelaksana koordinator wilayah PWMP PD&A
Hasil seleksi disampaikan oleh Pelaksana PWMP PD&A kepada KPA koordinator wilayah untuk ditetapkan sebagai penerima PWMP PD&A
2. Penetapan Penerima PWMP PD&A
Penetapan penerima PWMP PD&A paling sedikit memuat:
Nama Kelompok
Ketua dan semua anggota kelompok
Nomor Induk Kependudukan ketua dan semua anggota kelompok
Alamat dan nomor handphone ketua dan semua anggota kelompok
Nomor rekening ketua kelompok dan nilai dana yang akan diterima
3. Penerbitan Dasar Pembayaran
PPK menerbitkan dasar pembayaran bantuan usaha kepada penerima PWMP PD&A atas dasar Keputusan KPA
4. Pembatalan Peserta (Special Case)
KPA berwenang membatalkan dan mengalihkan peserta PWMP atas dasar usulan dari Tim Pelaksana Korwil PWMP
Pembatalan dilakukan apabila diketahui mengundurkan diri/memberikan data/informasi yang tidak sesuai pertimbangan lainnya
5. Penyaluran Bantuan PWMP DP&A
Proses penyaluran bantuan PWMP PD&A dilaksanakan melalui transfer langsung dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan negara setempat ke rekening kelompok PWMP PD&A
6. Pemanfaatan Bantuan PWMP PD&A
Bantuan PWMP PD&A dimanfaatkan untuk modal usaha (bukan belanja bangunan dan fisik)
Wajib untuk mendokumentasikan pertanggungjawaban keuangan
Pemanfaatan bantuan harus terealisasi sepenuhnya sesuai dengan Rancangan Anggaran Usaha pada tahun berjalan
Dokumen yang harus dilengkapi
Formulir Pendaftaran
Biodata Ketua dan Anggota
Biodata Pendamping
Proposal Usaha
Lembar Pengesahan Proposal Usaha
RAB dan Perhitungan Profit
Surat Pernyataan Kesediaan Mengembalikan Modal Kerja PWMP PD&A
Surat Pernyataan Melaksanakan Usaha Berkelanjutan
Mitra Binaan
Panitia Korwil & Instansi
Wilayah Koordinasi
SMK PP Sembawa
SMK PP Saree Aceh
SMK PP Padang
SMK PP Pd. Mengatas
Universitas Syiah Kuala
Universitas Sumatera Utara
Universitas Andalas
Universitas Jambi
Universitas Bengkulu
Politeknik Negeri Payakumbuh
SMK PP Lembang
SMK PP Tanjungsari
SMK PP Cikole
Faperta Institut Pertanian Bogor
Fapet Institut Pertanian Bogor
FEM Institut Pertanian Bogor
Faperta Universitas Padjadjaran
Fapet Universitas Padjadjaran
Universitas Sriwijaya
Universitas Siliwangi Tasikmalaya
SMK PP Pelaihari
SMK PP Samarinda
SMK PP Banjarbaru
Universitas Lambung Mangkurat
Universitas Mulawarman
Universitas Palangkaraya
Universitas Tanjungpura
SMK PP H. Moenadi
Faperta Universitas Gadjah Mada
Fapet Universitas Gadjah Mada
Universitas Sebelas Maret
Universitas Jenderal Soedirman
Universitas Diponegoro
SMK PP Kupang
SMK PP Plosoklaten
SMK PP Tegalampel
SMK PP Mataram
Faperta Universitas Brawijaya
Fapet Universitas Brawijaya
Universitas Udayana
Universitas Mataram
Universitas Nusa Cendana
Politeknik Negeri Jember
Faperta Universitas Hasanuddin
Fapet Universitas Hasanuddin
Universitas Tadulako
Universitas Pattimura Ambon
Universitas Sam Ratulangi
Universitas Haluoleo Kendari
Politeknik Negeri Pangkep
Universitas Sulawesi Barat
Universitas Papua
SMK PP DKI Jakarta
Universitas Tirtayasa
Universitas Lampung
Politeknik Negeri Lampung