Penumbuhan wirausahawan muda pertanian Kelompok Usaha Bersama (PWMP KUB)
SelengkapnyaSasaran Program
Generasi Muda dan
Petani Muda
Ketentuan Peserta
Para petani muda yang tergabung dalam KUB
Pelaksanaan Kegiatan
Proses pelaksanaan PWMP KUB
Sumber Pendanaan
Prosedur PWMP KUB
Dokumen Persyaratan
Sumber Pendanaan
Pendanaan modal usaha bersumber dari anggaran Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian di Kementerian Pertanian dan satuan kerja unit pelaksana teknis pendidikan
Modal Usaha
Modal usaha PWMP KUB diberikan dalam bentuk uang tunai paling banyak sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) setiap kelompok untuk bantuan operasioal usaha
1. Seleksi Proposal
Berkas proposal dan dokumen persyaratan diterima dan diverifikasi kelengkapannya oleh tim pelaksana koordinator wilayah PWMP KUB
Hasil seleksi disampaikan oleh Pelaksana PWMP KSTM kepada KPA koordinator wilayah untuk ditetapkan sebagai penerima PWMP KUB
2. Penetapan Penerima PWMP KUB
Penetapan penerima PWMP KUB paling sedikit memuat:
Nama Kelompok
Ketua dan semua anggota kelompok
Nomor Induk Kependudukan ketua dan semua anggota kelompok
Alamat dan nomor handphone ketua dan semua anggota kelompok
Nomor rekening ketua kelompok dan nilai dana yang akan diterima
3. Penerbitan Dasar Pembayaran
PPK menerbitkan dasar pembayaran bantuan usaha kepada penerima PWMP KUB atas dasar Keputusan KPA
4. Pembatalan Peserta (Special Case)
KPA berwenang membatalkan dan mengalihkan peserta PWMP atas dasar usulan dari Tim Pelaksana Korwil PWMP
Pembatalan dilakukan apabila diketahui mengundurkan diri/memberikan data/informasi yang tidak sesuai pertimbangan lainnya
5. Penyaluran Bantuan PWMP KUB
Proses penyaluran bantuan PWMP KUB dilaksanakan melalui transfer langsung dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan negara setempat ke rekening kelompok PWMP KUB
6. Pemanfaatan Bantuan PWMP KSTM
Bantuan PWMP KUB dimanfaatkan untuk modal usaha (bukan belanja bangunan dan fisik)
Wajib untuk mendokumentasikan pertanggungjawaban keuangan
Pemanfaatan bantuan harus terealisasi sepenuhnya sesuai dengan Rancangan Anggaran Usaha pada tahun berjalan
Dokumen yang harus dilengkapi
Formulir Pendaftaran
Biodata Ketua dan Anggota
Biodata Pendamping
Biodata Mentor
Proposal Usaha
Lembar Pengesahan Proposal Usaha
RAB dan Perhitungan Profit
Surat Pernyataan Kesediaan Mengembalikan Modal Kerja PWMP KUB
Surat Pernyataan Melaksanakan Usaha Berkelanjutan